GORONTALO – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie membuktikan janjinya yang disampaikan pada April lalu untuk menyumbangkan semua gajinya bagi penanganan wabah corona virus disease (covid-19) di Provinsi Gorontalo. Gaji tersebut ditransfer langsung ke rekening Gugus Tugas Covid-19 Gorontalo.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Gorontalo Sumarwoto membenarkan bahwa gaji pokok Gubenur senilai Rp7,9 juta sudah ditransfer ke rekening Gugus Tugas Covid-19.
Baca juga: Gubernur Gorontalo Sumbangkan Gajinya Sampai 2022 untuk Penanganan Virus Corona
