GORONTALO – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie membuktikan janjinya yang disampaikan pada April lalu untuk menyumbangkan semua gajinya bagi penanganan wabah corona virus disease (covid-19) di Provinsi Gorontalo. Gaji tersebut ditransfer langsung ke rekening Gugus Tugas Covid-19 Gorontalo.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Gorontalo Sumarwoto membenarkan bahwa gaji pokok Gubenur senilai Rp7,9 juta sudah ditransfer ke rekening Gugus Tugas Covid-19.
Baca juga: Gubernur Gorontalo Sumbangkan Gajinya Sampai 2022 untuk Penanganan Virus Corona

"Alhamdulillah hari ini kami menerima bukti transfer gaji Bapak Gubernur yang dikirim ke rekening Gugus Tugas. Insya Allah akan kami manfaatkan amanah ini dengan baik," ujarnya, Rabu 6 Mei 2020.
Ia berharap langkah Gubernur Rusli Habibie yang akan terus mentransfer gajinya ke rekening Gugus Tugas hingga akhir masa jabatan pada Mei 2022 bisa menjadi contoh bagi semua orang. Pasalnya, pandemi corona harus dihadapi bersama-sama tanpa memandang jabatan dan status sosial.
"Kita semua berharap corona segera berakhir. Tapi niat Beliau ini dimaksudkan untuk penanganan setelahnya. Misalnya ya ada anak yang menjadi yatim karena orangtuanya meninggal positif corona. Nah, seperti itu yang akan dibantu dengan gaji hibah ini," jelasnya.
Baca juga: Usulan PSBB Provinsi Gorontalo Akhirnya Disetujui Menkes
(Hantoro)