BANDUNG – Menindaklanjuti keputusan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi terkait relaksasi moda transportasi di darat, laut, dan udara untuk beroperasi kembali, PT Kereta Api Indonesia (KAI) langsung melakukan pembahasan rencana operasional.
"Kita masih akan rapatkan dahulu dengan Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) selaku perpanjangan tangan dari Kemenhub. Rapatnya dilaksanakan hari ini dengan Zoom Meeting," kata Plt VP Public Relations KAI Joni Martinus saat dikonfirmasi, Kamis (7/5/2020).
Baca juga: Relaksasi Moda Transportasi, DPR: Harus Dijelaskan Gamblang ke Masyarakat
Pihaknya menargetkan kereta api akan beroperasi setelah ada hasil dari pembahasan bersama DJKA. Mengenai waktu kereta api dapat beroperasi kembali, Joni belum dapat mengungkapkan hal tersebut.
"Targetnya rencana kita belum kasih info, karena masih rapat hari ini, jadi semalam sudah kita laksanakan rapat dan hari ini rapat lanjutannya," ucapnya.

Joni memastikan, jika nanti layanan kereta api kembali beroperasi, pihaknya akan menerapkan protokol kesehatan sesuai syarat dalam Permenhub.
Baca juga: Relaksasi Moda Transportasi, Pengamat: Asa Memutus Penyebaran Corona Jadi Mission Impossible
"Misalnya terkait soal stasiun pasti akan menerapkan protokol kesehatan yang disyaratkan oleh Surat Edaran Nomor 4. Belum lagi akan ada, kalau enggak salah di poin 2 itu, tentang pemantauan dan pengawasan yang melibatkan dari penyelenggara pelaksana, operator dari pemerintah juga dari TNI-Polri itu juga kita bahas," kata dia.
Sebelumnya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan mengizinkan transportasi umum beroperasi kembali mulai hari ini, Kamis 7 Mei 2020. Transportasi yang diizinkan meliputi di darat, laut, dan udara.

(Hantoro)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.