Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Silang Kebijakan Pusat dan Daerah dalam Penanganan Corona yang Bikin Bingung

Khafid Mardiyansyah , Jurnalis-Sabtu, 09 Mei 2020 |22:56 WIB
Silang Kebijakan Pusat dan Daerah dalam Penanganan Corona yang Bikin Bingung
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pelonggaran moda transportasi umum yang dicetuskan Kementerian Perhubungan masih menuai kontroversi. Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19, justru dinilai membingungkan masyarakat.

Langkah demi langkah terus digaungkan oleh Pemerintah yang berada di di Jabodetabek. Untuk memutus virus corona, kota-kota penyangga itu meniru langkah yang ditempuh oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Seperti halnya penerapan PSBB, yang mulanya Pemprov DKI Jakarta bersurat ke Pemerintah Pusat karena wilayah ini sebagai episentrum penyebaran corona. Setelah DKI menerapkan itu, menyusul Pemerintah Kota Bogor, Depok dan Bekasi Kota/Kabupaten. Semua kota penyangga pun sudah mengambil langkah perpanjang penerapan PSBB.

Seperti Kota Bekasi, saat ini sudah mengambil langkah perpanjang tepatnya tanggal 29 April 2020. Sudah sepekan lebih, PSBB tahap dua ini diterapkan, yang pada akhirnya menghasilkan penambahan pasien positif corona.

Bukan malah mereda, kasus terkait Covid-19 malah menambah. Berdasarkan data situs web Pemerintah Kota Bekasi pada Rabu 6 Mei 2020, pukul 23.00 WIB, ada 255 kasus positif Covid-19. Jumlah kasus positif Covid-19 tersebut melonjak tajam dibanding awal Pemkot Bekasi menetapkan perpanjangan PSBB di kota ini.

Sebagai informasi, pada awal perpanjangan PSBB di Kota Bekasi, Rabu (29/4/2020), ada 234 kasus positif Covid-19. Lalu bertambah 10 pada Kamis 30 April 2020, hingga totalnya ada 244 kasus positif Covid-19.

Kasus positif Covid-19 ini kemudian stagnan dari 1 hingga 4 Mei dengan total 245 positif Covid-19. Kemudian saat ini tambah 10 kasus, hingga berjumlah 255 positif Covid-19. Langkah yang ditempuh Pemerintah Kota Bekasi dalam hal PSBB pun belum membuahkan hasil dalam menekan penyebaran virus corona.

Pun, Kota Bogor, meski kota ini tren kasus virus corona melandai alias stagnan tetapi pemerintah setempat belum akan mengambil langkah-langkah lain. Kota yang dijuluki Kota Hujan ini tidak terburu-buru dalam mengambil langkah pelonggaran PSBB.

Lain Bekasi dan Bogor, Kota Depok terhitung sudah tiga pekan melangsungkan PSBB. PSBB dimulai tahap I pada 15 April 2020 selama dua pekan.

Karena jauh dari optimal menekan penularan Covid-19, PSBB pun diperpanjang ke tahap II pada 29 April 2020. Namun, pertambahan kasus harian Covid-19 di Depok disebut justru lebih parah pada PSBB tahap II.

Pesawat Garuda foto: Okezone 

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Dadang Wihana menyebutkan bahwa penerapan PSBB tahap II justru membuat peningkatan virus corona.

"Tapi pada PSBB tahap II, ada kecenderungan mulai penambahan rata-rata kasus per harinya naik kembali," jelas dia.

Rata-rata kasus harian selama PSBB lebih tinggi ketimbang sebelum PSBB. Berdasarkan data kasus harian yang dihimpun, selama tiga pekan PSBB tercatat penambahan 184 kasus positif Covid-19 di Depok menjadi 323 kasus pada Rabu 6 Mei 2020.

Kenaikan dalam periode tiga pekan ini jauh di atas kenaikan pasien positif sebelum PSBB diterapkan. Sejak kasus pertama dan kedua diumumkan pada 2 Maret 2020, penambahan kasus berikutnya berada di angka 137 pasien positif Covid-19 hingga 15 April 2020 atau hari pertama penerapan PSBB di Depok.

Jika dirata-rata, kenaikan pasien positif Covid-19 di Depok mencapai 8,36 kasus per hari selama 3 pekan PSBB. Sementara, dalam rentang waktu sebelum PSBB diterapkan, penambahan pasien positif 3,04 kasus per hari.

Kebijakan Berubah-Ubah

Pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansyah menilai, kasus virus corona merupakan hanya satu contoh. Karena, bila ditilik lebih jauh, kelemahan koordinasi ini sudah terjadi sejak era pascareformasi, begitu otonomi daerah diterapkan.

Dia menganggap, pemerintah pusat seringkali sulit untuk mengambil kebijakan strategis karena setiap daerah memiliki kebijakannya masing-masing.

Sehingga pemerintah pusat juga tak berani menetapkan kebijakan lockdown di suatu daerah. Selain karena pertimbangan ekonomi, hal lain adalah menyangkut keresahan sosial.

Apalagi, lockdown bisa memicu protes sosial karena berpotensi mempengaruhi perekonomian masyarakat. Protes sosial inilah yang dicoba dihindari oleh pemerintah di tengah penanganan wabah corona.

"Ini persoalannya kenapa pusat tidak berani, karena dia dihadapkan pada persoalan ya ketakutan untuk mendapat protes dari masyarakat di lokal," kata dia kepada Okezone.

Dalam langkah ini, pemerintah pusat seharusnya mengambil langkah tegas. Karena bila berlarut, dia khawatir pemerintah daerah akan mengambil kebijakan-kebijakan strategis lain tanpa melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat.

Terlebih lagi, kebijakan sepihak daerah bisa terjadi karena pemda lebih memiliki peran dan pengetahuan atas kondisi dan juga keadaan di wilayahnya masing-masing. Karena peran kepala daerah bagi masyarakat lokal semakin kuat, terutama dalam menentukan arah kebijakan.

"Jadi otonomi daerah itu menyebabkan kepala daerah itu bertanggung jawab kepada rakyatnya karena dia dipilih langsung oleh rakyatnya," ungkap dia.

Sementara, dia menyayangkan kebijakan pemerintah yang berubah-ubah terkait operasional moda transportasi umum di tengah pandemi Covid-19.

Padahal, saat ini beberapa wilayah sedang menerapkan PSBB dan adanya pelarangan mudik bagi masyarakat. "Ini memang menunjukkan satu bentuk inkonsistensi kebijakan," ujar Trubus melanjutkan.

Diketahui, rencana pelonggaran moda transportasi tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Trubus melihat ada semacam tekanan yang membuat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkesan tak konsisten menerapkan kebijakan.

Kemudian, dia memandang, kembali normalnya operasional alat transportasi umum disinyalir akan membuat pemerintah kian sulit memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Maka saya katakan harapan untuk memutus rantai (Covid-19) secara tepat menjadi mission impossible," bebernya.

Di sisi lain, dengan relaksasi aturan moda transportasi umum ini, dirinya khawatir akan memberi celah kepada masyarakat yang ingin memanfaatkan momen untuk mudik ke kampung halaman.

"Ini untuk mencegah mudiknya jadi sangat sulit karena aparat penegak hukum tentu (akan) kesulitan," pungkasnya.

Apalagi, masyarakat dan kepala daerah tidak diberikan gambaran utuh dan detail ihwal pemutusan rantai covid-19 di masyarakat.

Persoalan bertambah karena tidak ada evaluasi dari pemerintah pusat dalam setiap kebijakan yang dibuat. Salah satu cara untuk mengatasi tumpang tindih kebijakan, harus ada desain besar sebuah kebijakan penanganan virus corona.

"Pemerintah harus membuat desain besar sehingga tidak menimbulkan kebingungan di lapangan," kata dia.

Grand desain itu, kata dia, harus dibuat pemerintah secara detail, termasuk mengantisipasi bila sebuah kebijakan tidak berjalan sesuai dengan gambaran dasarnya.

Contohnya, kebijakan rapid test yang kini diterapkan oleh pemerintah pusat untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19.

Kebijakan rapid test bertujuan untuk mencari orang yang tertular virus dengan segera, mengisolasinya, sehingga virus tidak tersebar lebih luas. Namun, sayangnya saat ini masih banyak masyarakat yang tidak tahu soal mekanisme, syarat, dan pelaksanaan rapid test.

PSBB Belum Maksimal

Lembaga Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA melakukan survei terkait dengan efek Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sejak awal Maret hingga 6 Mei 2020. Hasil survei tersebut secara umum belum terjadi efek kategori sangat bagus (A), atau istimewa yaitu efek yang secara grafik menunjukkan penurunan sangat drastis kasus baru.

Riset LSI Denny JA ini dilakukan dengan menggunakan metode riset kualitatif dengan kajian data sekunder dari tiga lembaga yakni Gugus Tugas Nasional Covid-19 (data harian 18 wilayah PSBB dari awal Maret–6 Mei 2020, Worldometer, dan WHO. 

"Seluruh komponen masyarakat dan pemerintah daerah harus lebih maksimal menerapkan PSBB. Jika tidak, situasi ini akan memperpanjang masa pemulihan di Indonesia," kata Peneliti senior LSI Denny JA, Ardian Sopa dalam keterangannya, Sabtu (9/5/2020).

Kata Ardian, Indonesia dapat mencontoh sukses di dunia, yaitu efek kategori A (istimewa) terjadi pada empat negara Korea Selatan, Jerman, Australia dan Selandia Baru. Dari grafik rentang satu sampai dua bulan, pada empat negara itu terlihat puncak pandemik Covid-19 sudah terlewati, sehingga kasus baru menurun secara sangat drastis.

Dalam tipologi B (baik), dari data yang diolah dan dianalisis oleh LSI Denny JA, menunjukkan bahwa ada empat wilayah yang masuk tipologi ini. Keempat wilayah tersebut adalah Provinsi DKI Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Bandung Barat.

Dalam tipologi C (cukup), dari data yang diolah dan dianalisis oleh LSI Denny JA menunjukkan bahwa ada lima wilayah antara lain Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang.

Dalam tipologi D (kurang), dari data yang diolah dan dianalisis oleh LSI Denny JA menunjukkan bahwa ada sembilan wilayah yang masuk ke dalam kategori ini, yaitu Provinsi Sumatera Barat, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Cimahi, Kota Pekanbaru, Kota Surabaya, Kota Banjarmasin dan Kota Tangerang.

Ardian mengatakan, penyebab efek PSBB di 18 wilayah Indonesia belum maksimal diukur dari pertama, kegiatan agama. Kedua, kegiatan di tempat atau fasilitas umum. Ketiga, kegiatan sosial budaya. Keempat, kegiatan transportasi umum.

Dari empat kegiatan itu, terjadi banyak pelanggaran di 18 wilayah itu, dalam derajat yang berbeda, terutama pada kegiatan agama dan kegiatan di tempat umum.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement