BOGOR - Pemerintah Jabodetabek merancang regulasi untuk mengatur pergerakan masyarakat menggunakan transportasi umum guna mencegah penyebaran Covid-19 atau virus corona. Setidaknya, ada dua regulasi yang dirancang.
Menurut Wali Kota Bogor Bima Arya, pada regulasi pertama, kepala daerah Jabodetabek akan mengatur lebih ketat pergerakan masyarakat menggunakan transportasi umum. Di antaranya, harus dilengkapi surat tugas dari perusahaan maupun instansi masing-masing, termasuk untuk penggunaan KRL Jabodetabek.
"Hanya yang dikecualikan di PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang di 8 sektor strategis yang boleh. Nanti dibuktikan ada suratnya. Tidak punya surat itu, tidak boleh dan bisa dikenakan sanksi. Kalau mau naik kereta boleh, tapi dipastikan punya surat itu. Nanti kita akan turunkan, kita akan merapikan segera. Itu yang rutin," ujarnya usai mengikuti rapat koordinasi dengan kepala daerah Jabodetabek melalui video conference, Jumat 8 Mei 2020.

Regulasi kedua berkaitan pengetatan pergerakan masyarakat dalam rangka mudik Lebaran. Adanya pengawasan lebih ketat untuk memastikan tidak ada lagi masyarakat yang mudik keluar dan masuk.
"Karena berdasarkan kajian epidemiologis. Kalau mudik dibiarkan, tidak ada intervensi, itu lonjakan kasus positifnya (Covid-19) akan sangat tinggi sekali," tuturnya.
Sebagai payung hukum, di Jakarta dibuat Peraturan Gubernur (Pergub), di daerah lain dibuat Peraturan Wali Kota atau Peraturan Bupati (Perwali/Perbup).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan konsisten bersama kepala daerah penyangga untuk menuntaskan permasalahan Covid-19. Pada intinya, di Jakarta akan mewajibkan orang-orang yang berangkat ke Jakarta harus masyarakat yang bekerja di sektor yang diizinkan beroperasi selama pandemi Covid-19.
"Dan itu bukan hanya surat dari tempat dia kerja, karena perlu verifikasi, tapi juga izin dari pemerintah. Pemprov DKI akan mewajibkan mereka mendaftar membuktikan bahwa mereka benar di sektor itu," ucap Anies.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.