BANDUNG - Orangtua Ferdian Paleka, Herman (46) bakal mengajukan penangguhan penahanan terhadap anaknya. Herman mengaku sudah membuat surat pengangguhan penahanan yang rencananya dikirim pada Senin 11 Mei ke pihak Polrestabes Bandung.
"Kami berharap upaya penangguhan ini dapat dikabulkan," kata Herman, saat ditemui di Bandung, Minggu (10/5/2020).
Herman mengatakan, perbuatan anaknya yang membuat video prank sangat tidak baik. Hukuman yang sedang dijalani sekaligus sanksi sosial berupa cibiran dari orang-orang diharapkan bisa membuat anaknya berubah ke arah yang lebih baik.
Terkait soal adanya perlakukan perundungan yang dilakukan oleh para tahanan terhadap anaknya itu, Herman ingin polisi pun turut mengusut kejadian tersebut.
"Saya ingin (kasus perundungan di sel) bisa diusut," ucap dia.