Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Ringkus 2 Tersangka Pengeroyok Warga Aceh di Tangsel

Hambali , Jurnalis-Senin, 11 Mei 2020 |22:41 WIB
Polisi Ringkus 2 Tersangka Pengeroyok Warga Aceh di Tangsel
Polres Tangsel merilis kasus pengeroyokan Muhammad Basri (Okezone.com/Hambali)
A
A
A

TANGERANG SELATAN – Polisi meringkus 2 tersangka pengeroyokan hingga menewaskan Muhamad Basri (37) warga asal Aceh Timur di Jalan Wana Kencana, Sektor 12, Ciater, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat 8 Mei 2020 dini hari.

Kedua pelaku masing-masing berinisial S (30) dan A (40) ditangkap sehari setelah kejadian. Dari tangan keduanya, disita barang bukti berupa tongkat, batu, sebilah bambu, dan tali kabel yang digunakan untuk mengikat Basri.

Baca juga: Pemerintah Aceh Minta Polisi Usut Tuntas Pengeroyokan Menewaskan 1 Warganya di Tangsel 

Basri sebelumnya dituduh sebagai pelaku begal sehingga dikeroyok ramai-ramai hingga luka parah dan meninggal setelah dibawa ke rumah sakit.

"Tersangka A memukulkan tongkat ke arah kepala bagian belakang, begitu pula peran pelaku S memukulkan tongkat yang sama ke kepala bagian atas hingga menyebabkan luka sobek," kata Kapolres Tangsel, AKBP Iman Setiawan dalam konferensi pers, Senin (11/5/2020).

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Mereka diancam dengan pidana kurungan maksimal selama 12 tahun penjara.

"Pasal yang dikenakan 170 KUHP, ancamannya 12 tahun," terang Iman.

Kedua tersangka mengeroyok korban setelah adanya teriakan begal dan maling oleh seorang remaja berinisial RI (17) terhadap Basri. Mereka lantas mengejar Basri yang kedapatan memasuki sebuah minimarket tak jauh dari lokasi.

Dalam video yang beredar luas di masyarakat terlihat, kerumunan massa bergiliran menghajar tubuh Basri hingga berdarah. Korban meninggal dunia di rumah sakit.

Tewasnya Basri sempat membuat solidaritas warga Aceh di Jakarta dan Banten bersuara keras. Mereka meyakini jika Basri korban salah sasaran amuk massa.

Namun, polisi menyebut Basri berupaya melakukan perampasan sepeda motor yang dikendarai oleh RI. Hal itu yang memantik teriakan begal dan maling terhadapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement