PAINAN - Seorang guru PNS di Nagari Aurduri Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, bernama Tanti Oktaria yang terdaftar penerima Bantuan Sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) berupa Batuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau e-Warung melapor ke kantor Walinagari setempat untuk dicoret namanya atau dialihkan ke warga lain yang layak menerima.
“Saya sengaja melapor ka kantor Wali Nagari, karena sudah tidak selayaknya saya menerima, sementara tetangga saya yang layak menerima itu tidak masuk daftar, saya minta kepada pemerintah untuk mengalihkan ke warga lain saja,” kata dia kepada Okezone, Senin (11/5/2020).
Ibu dua orang anak ini sebelumnya masuk dalam daftar penerima Bansos, tapi setelah lulus PNS sejak tahun 2018 ditambah kondisi pandemi corona ini ada rasa tak mau menerima. “Saya kasihan tetangga-tetang saya mereka butuh tapi mereka tidak terdaftar itu saja, makanya saya ke kantor Wali Nagari,” kata guru yang mengajar SDN 27 Pasar Kambang Lengayang.
Selain menerima Bansos itu, suami Tanti juga terdaftar penerima bansos juga dari Kemensos. Suaminya ini akan menerima Bantuan Langsung Tunai. “Ini juga sudah kami laporkan tapi kata petugas tidak ada aturan untuk di coret, tapi kalaupun nanti diterima rencananya akan diberikan kepada warga lain yang menerimanya,” ucapnya.
Sementara Wali Nagari Aurduri Surantih, Jetrizanko mengapresiasi sikap Tanti yang seorang guru PNS melaporkan hal tersebut karena PNS di luar kriteria penerima bansos tersebut. "Kami sangat terbantu dengan ada kesadaran warga kita ini. Karena, memang untuk BPNT data langsung dari Kemensos," jelasnya.