PADANG – Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit, minta pemeriksaan di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) diperketat terkait sudah beroperasinya bandara tersebut sesuai Surat Edaran (SE) Nomor: 4/2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
Nasrul Abit menjelaskan, sesuai kesepakatan ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi penumpang saat sampai di bandara, kemudian petugas harus memastikan penumpang yang datang sudah memenuhi persyaratan.
“Saya sudah bilang ke Kepala Dinas Perhubungan agar semua petugas bandara mengecek setiap yang datang. Kalau tidak sesuai (syarat) mereka harus balik,” tuturnya, Senin (11/5/2020).
Ia menjelaskan, saat PSBB tahap kedua ini, Pemprov Sumbar harus tegas dalam mengatasi penularan virus corona (Covid-19), apalagi saat ini Kota Padang sudah zona merah.
