Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ditolak Berangkat, Calon Penumpang Ini Marah-Marah di Bandara Sam Ratulangi

Subhan Sabu , Jurnalis-Senin, 11 Mei 2020 |19:39 WIB
Ditolak Berangkat, Calon Penumpang Ini Marah-Marah di Bandara Sam Ratulangi
Perempuan berinisial Is marah-marah di Bandara Sam Ratulangi (Foto: Okezone/Subhan)
A
A
A

MANADO - Seorang calon penumpang asal ternate yang akan berangkat menuju Jakarta marah-marah di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado. Calon penumpang perempuan bernama Is itu marah karena saat diperiksa, dokumen yang dibawanya dianggap tidak lengkap.

Is mengaku sudah mengurus semua persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa terbang dari Ternate tujuan Jakarta dengan transit di Bandara Sam Ratulangi Manado.

Sampai di Manado dia yang mengaku bekerja di perusahaan logistik itu datang bersama beberapa orang yang satu tempat kerjanya ditahan karena dokumennya tidak lengkap atau tidak memiliki surat keterangan dari kelurahan.

Menurutnya dari pihak Gugus Tugas di Ternate mengijinkan berangkat tanpa surat keterangan dari kelurahan dengan alasan kalau berangkat perorangan harus ada surat keterangan dari kelurahan, tetapi kalau PT atau swasta cukup dengan surat keterangan dari gugus tugas.

"Tapi ternyata di sini (Manado) beda lagi kita malah ditahan sedangkan teman kita yang lain bisa masuk, masa kita gak bisa," ujar Is, Senin (11/5/2020)

Menanggapi hal tersebut, General Manager Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado Minggus E T Gandeguai mengatakan sesuai dengan surat edaran yang berlaku.

Baca Juga: Pihak Bandara Sam Ratulangi Siapkan Surat Sehat bagi Calon Penumpang

"Semua syarat-syarat harus dipenuhi tidak terkecuali, dimulai dari surat kesehatan dan lain sebagaianya itu semua harus dipenuhi sesuai dengan surat edaran itu," ujar Minggus

Terhadap permasalahan yang dihadapi calon penumpang yang complain, Minggus mengaku tidak ada kebijakan dari pihaknya terkait syarat-syarat.

"Tetap kami berdiri tidak ada kebijakan bagi kami terkait syarat-syarat. Nanti ada teman-teman dari perhubungan sebagai perpanjang tangan dari satgas dan juga nanti kita minta posko bersama untuk menyelesaikan sama-sama permasalahan itu," jelas Minggus.

Kepala Bidang Pengembangan Sistem Transportasi Dinas Perhuhungan Daerah (Dishubda) Provinsi Sulawesi Utara Jeffry Worang menghimbau kepada calon penumpang supaya tidak terjadi miskomunikasi di bandara agar mengupayakan untuk melengkapi persyaratan sesuai dengan Surat Edaran (SE) 4 tahun 2020 dari gugus tugas pusat untuk dilengkapi.

"agar tidak terjadi miskomunikasi, penumpang harus mempunyai persyaratan sesuai SE 4 tahun 2020 untuk bisa naik dalam penerbangan pengecualian atau extension flight yang dilaksanakan sekarang ini," ujar Jeffry.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement