Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berperang Melawan Corona, PHK dan Kemiskinan

Qur'anul Hidayat , Jurnalis-Rabu, 13 Mei 2020 |16:27 WIB
Berperang Melawan Corona, PHK dan Kemiskinan
Ilustrasi. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Kedua, Jokowi memberikan keringatan kepada 56 juta pekerja formal. Keringanan itu seperti insentif pajak, relaksasi iuran BPJS hingga keringanan dalam pembayaran kredit.

Ketiga, Jokowi meminta agar pekerja sektor informal diberikan stimulus dalam program jaring pengaman sosial. Jokowi mengatakan, terdapat 70,5 juta orang yang bekerja di sektor ini.

"Bagi pekerja informal yang masuk kategori miskin dan kelompok rentan miskin pastikan mereka mendapatkan bantuan sosial baik oleh pemerintah pusat mapun daerah," kata Jokowi, Kamis 30 April 2020.

Infografis

Kepala Negara mengatakan, Pemerintah telah menyiapkan dana sekira Rp110 triliun yang dialokasikan untuk jaring pengaman sosial bagi masyarakat lapisan bawah. Dana tersebut diberikan agar masyarakat tetap mampu memenuhi kebutuhan pokoknya di tengah pandemi virus corona atau covid-19.

Keempat, Jokowi memprioritaskan pemberian karu Prakerja bagi para korban PHK. Program ini akan memberikan insentif bantuan dana Rp600.000 per bulan untuk 4 bulan dan survei Rp50.000 untuk 3 kali survei.

Namun, program ini dinilai kurang tepat di tengah masa-masa genting seperti ini. Korban PHK dinilai lebih membutuhkan bantuan yang diberikan langsung, ketimbang melalui sistem pelatihan.

Baca juga: Siapkah Indonesia Hadapi Krisis Global Imbas Pandemi Corona?

Mohammad Faisal Ekonom CORE menilai, instrumen yang terdapat di dalam Program Prakerja tidak relevan dengan kebutuhan korban PHK. "Misalnya komponen biaya survei, itu tidak relevan. Semestinya diubah, gunakan komponen itu untuk membantu misalkan langsung kepada bantuan uang untuk korban PHK," ujarnya kepada Okezone, Rabu 22 April 2020.

Dia menegaskan, pengangguran saat ini, terutama yang berasal dari korban PHK bukan karena kurangnya keahlian di bidang pekerjaan. Pemerintah semestinya melakukan penyesuaian dengan melakukan evaluasi. Dia merekomendasikan agar mengubah anggaran yang terkandung dalam program Prakerja sesuai dengan kebutuhan korban PHK.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement