MALANG – Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Malang Raya sudah disetujui Menkes Terawan Agus Putranto, tinggal penerapannya saja menunggu keputusan Pemprov Jawa Timur. Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu sudah bersiap.
Bupati Malang Sanusi mengatakan, PSBB di wilayahnya rencananya diterapkan tanpa ada sanksi bagi pelanggar.
"Tidak ada sanksi kok (buat pelanggar), palingan kita hanya menertibkan tidak sampai memberikan sanksi. Kalau mereka melanggar sanksinya mereka kena Covid-19 gitu aja. Dan kalau kena ditanggung sendiri, jangan salahkan bupati," katanya usai rapat persiapan PSBB di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Selasa (12/5/2020).
Saat PSBB berlaku nanti, Sanusi mengatakan, pihaknya akan membatasi orang luar masuk ke Malang agar penyebaran virus corona tak meluas.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, sudah siap dengan PSBB, hanya tingga menanti putusan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saja.
“Kami siap dengan RW–RW tangguh itu, karena ini yang mengajukan provinsi, maka kami mengikuti apa yang jadi instruksi provinsi, karena di sana pakai tinjuan keilmuan,” terangnya.

Sementara Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Batu, Muhammad Chori Peraturan Wali Kota Batu terkait PSBB sudah siap. “Waktu pemberlakuan PSBB Malang Raya menunggu kesepakatan tiga daerah Malang Raya,” pungkasnya.
Penambahan Chek Point
Menjelang pelaksanaan PSBB di Malang Raya, polisi menambah dua posko chek point lagi di perbatasan Kabupaten Malang.
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan, kedua posko itu masing-masing di gerbang exit Tol Karanglo, Singosari dan depan Pasar Kepanjen.
Dengan tambahan dua posko, kini total terdapat delapan posko chek point di Kabupaten Malang. Posko pertama di perbatasan Malang dengan Pasuruan, tepatnya di Jalan Raya Singosari. Kedua, posko di rest area Dengkol, Singosari, exit Tol Lawang, Jalan Raya Ampelgading perbatasan dengan Kabupaten Lumajang.
Selanjutnya di Jalan Raya Sumberpucung yang perbatasan dengan Kabupaten Blitar, Pelabuhan Sendang Biru di Kecamatan Sumbermanjing Wetan, exit tol Karanglo, Singosari, dan satu lagi di depan Pasar Kepanjen.
"Rencananya satu check point ada 25 personel gabungan dari Polri, TNI, Dishub, Dinkes serta BPBD ketika PSBB dilaksanakan. Saat ini, baru 17 personel yang bertugas, Polri ada 6 personel nanti ditambah menjadi 10 personel," kata Hendri.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.