TANGERANG SELATAN - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahap 2 berakhir pada 17 Mei 2020. Meski begitu, jumlah pelanggaran masih cukup massif dilakukan, baik oleh pengendara, pemilik tempat usaha, hingga perkantoran.
PSBB sendiri mulai diberlakukan di Kota Tangsel sejak tanggal 18 April 2020. Saat itu merupakan PSBB tahap pertama yang berakhir 1 Mei 2020. Kepatuhan masyarakat terbilang rendah, lantaran ketentuannya hanya dijalani tak lebih dari 60 persen.
PSBB tahap 2 pun akhirnya diberlakukan kembali dimulai pada 2 Mei 2020. Pelaksanaannya disebut lebih tegas, karena disertai sanksi-sanksi yang mulai diterapkan bagi para pelanggar. Namun hingga menjelang masa berakhirnya tanggal 17 Mei 2020, rupanya pelanggaran pun masih tetap tinggi.
Alih-alih mulai melonggarkan PSBB, Wali Kota Airin Rachmi Diany justru bersiap mempertimbangkan perpanjangan PSBB ke tahap berikutnya. Hanya saja, kajian soal itu tetap menunggu keputusan dari Gubernur Banten Wahidin Halim.
"Sepertinya (diperpanjang). Tapi kita tunggu Pak Gubernur," kata Airin usai mendampingi Menko PMK Muhadjir Effendy di Lengkong Karya, Serpong Utara, Tangsel, Kamis (14/5/2020).
Baca Juga : Mulai Besok, Tak Pakai Masker di Depok Akan Didenda Rp250 Ribu
Airin memastikan, tak ada pelonggaran atau relaksasi terhadap ketentuan PSBB. Justru menurut dia, kebiasaan seperti mencuci tangan, menjaga jarak, menjaga kebersihan, dan memakai masker harus diterapkan sampai benar-benar vaksin Covid-19 ditemukan.
"Jadi tidak ada pelonggaran, karena ada sesuatu dikurangi maka harus ada kewajiban yang harus diikuti. Maka kan sama saja. Saya berpikir, bahwa memang ini menjadi habit dan kebiasaan," jelasnya.
"Jadi PSBB ini pun menjadi edukasi sebetulnya buat masyarakat. Jadi ketika PSBB selesai semua, itu sudah menjadi kebiasaan dan kebutuhan bagi masyarakat," pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.