KUALA LUMPUR – Malaysia mengizinkan masyarakat untuk salat berjamaah di masjid di tengah pandemi virus corona.
Menteri Agama Malaysia Zulkifli Mohamad mengatakan bahwa warga diperbolehkan salat berjamaah di masjid-masjid yang masuk dalam zona hijau Covid-19, dan masjid tidak boleh melebihi 30 orang, tidak termasuk imam.
"Keputusan ini sejalan dengan pertemuan Dewan Keamanan Nasional, dan setelah pertemuan saya dengan Perdana Menteri (Muyiddin Yassin) pada hari Selasa," kata Zulkifli mengutip Malay Mail, Jumat (15/5/2020).
Kawasan yang catat kes melebihi 41 kes:
— KKMPutrajaya (@KKMPutrajaya) May 14, 2020
1) Rembau dan Seremban (Negeri Sembilan)
2) Petaling (Selangor)
3) Batu, Ibu Kota, Kampung Bharu dan Sri Petaling (K.L)
4) Kuching (Sarawak)
Hanya Pulau Pinang, Perlis, Kedah, Labuan dan Kelantan yang bebas dari sebarang kes aktif. pic.twitter.com/6zWIf6BRbw
Keputusan warga bisa salat berjamaah di masjid juga telah disetujui Sultan Malaysia Yang di-Pertuan Agong.