KUALA LUMPUR – Malaysia mengizinkan masyarakat untuk salat berjamaah di masjid di tengah pandemi virus corona.
Menteri Agama Malaysia Zulkifli Mohamad mengatakan bahwa warga diperbolehkan salat berjamaah di masjid-masjid yang masuk dalam zona hijau Covid-19, dan masjid tidak boleh melebihi 30 orang, tidak termasuk imam.
"Keputusan ini sejalan dengan pertemuan Dewan Keamanan Nasional, dan setelah pertemuan saya dengan Perdana Menteri (Muyiddin Yassin) pada hari Selasa," kata Zulkifli mengutip Malay Mail, Jumat (15/5/2020).
Kawasan yang catat kes melebihi 41 kes:
— KKMPutrajaya (@KKMPutrajaya) May 14, 2020
1) Rembau dan Seremban (Negeri Sembilan)
2) Petaling (Selangor)
3) Batu, Ibu Kota, Kampung Bharu dan Sri Petaling (K.L)
4) Kuching (Sarawak)
Hanya Pulau Pinang, Perlis, Kedah, Labuan dan Kelantan yang bebas dari sebarang kes aktif. pic.twitter.com/6zWIf6BRbw
Keputusan warga bisa salat berjamaah di masjid juga telah disetujui Sultan Malaysia Yang di-Pertuan Agong.
Masyarakat Malaysia bisa kembali salat berjamaah mulai Jumat ini.
“Pengelola masjid dan surau (musala) harus memastikan adanya kehadiran polisi dan otoritas agama. Saya telah menghubungi Inspektur Jenderal Polisi mengenai masalah ini, dan dia telah setuju untuk bekerja sama sepenuhnya dalam hal ini,” kata Zulkifli.
Ia mengimbau kepada warga lansia untuk tidak salat berjamaah di masjid. “Bagi negara-negara yang telah diberikan izin untuk melakukan salat berjamaah, kita berdoa agar semuanya berjalan lancar dan semoga Tuhan melindungi mereka,” tuturnya.
Virus corona di Malaysia telah menginfeksi 6.819 orang dan menyebabkan 112 kematian.
(Rachmat Fahzry)