GITEGA – Pemerintah Burundi mengusir empat orang anggota Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), menyatakan mereka sebagai persona non-grata, dan memerintahkan mereka angkat kaki dari negara Afrika Timur itu sebelum Jumat (15/5/2020). Pengusiran itu terungkap dari memo Kementerian Luar Negeri Burundi yang bocor.
Asisten Menteri Luar Negeri, Bernard Ntahiraja tidak memberikan keterangan lebih lanjut terkait pengusiran itu.
Direktur WHO Regional Afrika, Matshidiso Moeti, mengatakan organisasi itu “tetap ingin membantu Burundi menangani virus corona.”
Diwartakan VOA, keputusan itu dikeluarkan beberapa hari sebelum pemilu presiden 20 Mei mendatang dan di tengah pandemi global virus corona. Kepala Pusat Pencegahan Penyakit Menular Afrika John Nkengasong mengatakan, keputusan untuk tetap melaksanakan pemilu di tengah krisis virus corona adalah hal yang tidak bertanggung jawab.
Kandidat oposisi Leonce Ngendakumana mengatakan, pengusiran itu “disayangkan” dan meminta pemerintah untuk mematuhi rekomendasi kesehatan dan tindak pencegahan.
Burundi hanya memiliki 27 pasien virus corona, namun pejabat kesehatan memperkirakan angka itu akan meningkat karena minimnya pemeriksaan dan karantina wilayah.
(Rahman Asmardika)