Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ada Penumpukan Penumpang, Kemenhub Minta Maspakai Atur Ulang Jadwal Penerbangan

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Jum'at, 15 Mei 2020 |13:53 WIB
Ada Penumpukan Penumpang, Kemenhub Minta Maspakai Atur Ulang Jadwal Penerbangan
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Staf Khusus (Stafsus) Menhub, Aditia Irawati memastikan bahwa antrean penumpang di Bandara Soetta terjadi karena adanya pemeriksaan dokumen bagi calon penumpang.

Ia pun memastikan bahwa antrean tersebut sudah tidak ada lagi. Operasional transportasi udara, kata dia, tetap menerapkan protokoler kesehatan.

"Saat ini kami fokus untuk melakukan perbaikan agar tidak terjadi lagi penumpukan dan protokol kesehatan dapat diimplementasikan dengan baik," kata Aditia saat dikonfirmasi Okezone, Jumat (15/4/2020).

Menurut dia, penumpukan penumpang terjadi karena adanya pemeriksaan dokumen guna memastikan prosedur bagi calon penumpang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Adanya penumpukan salah satunya justru karena adanya pemeriksaan dokumen kesehatan dan dokumen lainnya yang dipersyaratkan bagi penumpang yang dikecualikan. Ini menunjukkan prosedur penyaringan penumpang dilakukan sesuai ketentua," ujarnya.

Ilustrasi

Aditia menegaskan, Kemenhub akan meminta pihak bandara dan maskapai agar pengaturan jadwal penerbangan tidak kembali terjadi penumpukan.

"Lalu ada penambahan tenaga kesehatan dan tim gabungan untuk memastikan persyaratan penumpang terpenuhi, dan adanya tambahan petugas untuk membantu pengawasan antrian," lanjutnya.

"Selain itu juga adanya system baru dalam pengaturan penumpang yang masih antri menunggu. Semuanya agar prinsip jaga jarak bisa diimplementasikan dengan baik," tandasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement