Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Said Didu Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 15 Mei 2020 |14:18 WIB
Said Didu Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
Said Didu (Foto : Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait dengan laporan kuasa hukum Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan karena diduga melakukan pencemaran nama baik.

"Saya menampaikan hal yang ingin diketahui penyidik dan yang banyak hal yang dini. Tapi ini kan masih isirahat, ini masih pertanyaan ringan lah, substansi hukum pansehat hukum yang menjelaskan," kata Said di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/5/2020).

Said menjelaskan, alasannya baru kali ini dapat menghadiri agenda pemeriksaan yang dijadwalkan oleh penyidik Bareskrim Polri. Menurutnya, hal itu lantaran dirinya menghormati penerapan PSBB terkait Covid-19.

"Mungkin publik bertanya, apalah Said Didu baru dateng. Saya secara pribadi tak ada niat untuk menghindar dari pemeriksaan. Panggilan pertama karna saya menghormati PSBB dan peraturan terkait," ujar Said.

Baca Juga : Gelombang Kedua Virus Corona Hantam Kapal Perang AS

Diketahui sebelumnya, penyidik Bareskrim Mabes Polri sebelumnya memanggil Said Didu pada 4 Mei 2020 untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait laporan kuasa hukum Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan karena diduga melakukan pencemaran nama baik.

Kemudian, Polri kembali mengirim surat panggilan kedua bagi Said Didu pada 11 Mei 2020, sayangnya Said kembali tak hadir. Kali ini ia meminta agar pemeriksaan dilakukan di rumahnya.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement