Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Antisipasi Pemalsuan, Pemerintah Perketat Penerbitan Surat Bebas Covid-19

Fahreza Rizky , Jurnalis-Sabtu, 16 Mei 2020 |22:12 WIB
Antisipasi Pemalsuan, Pemerintah Perketat Penerbitan Surat Bebas Covid-19
Menko PMK Muhadjir Effendy (Foto : Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah akan memperketat penerbitan surat keterangan sehat atau bebas Covid-19 kepada masyarakat. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi kemungkinan surat keterangan palsu dari oknum tertentu.

Hal itu diungkapkan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, saat inspeksi ke Terminal 2E dan Terminal 3 Ultimate Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (16/5/2020).

Adapun otoritas yang ditunjuk untuk mengeluarkan surat keterangan sehat resmi dari pemerintah ialah Kepala Puskesmas di mana calon penumpang berasal.

"Kita akan perketat, termasuk surat keterangan sehat akan kita batasi tidak sembarangan. Mungkin nanti otoritasnya ada di Kepala Puskesmas di mana dia berasal dan dia harus bertanggungjawab. Karena Puskesmas sudah online jadi kalau nanti ternyata ada penyimpangan kita akan bisa tindak kepada Kepala Puskesmasnya," tegas Muhadjir dalam siaran pers resmi Kemenko PMK.

Muhadjir menuturkan, kunjungannya kali ini untuk menindaklanjuti sempat ramainya Bandara Soetta akibat dibukanya kembali sejumlah penerbangan baik domestik maupun internasional.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement