Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

IDI: Surat Keterangan Dokter Tidak Diperjualbelikan!

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Senin, 18 Mei 2020 |06:29 WIB
 IDI: Surat Keterangan Dokter Tidak Diperjualbelikan!
Foto: Illustrasi Okezone.com
A
A
A

"Kalau itu dilakukan oleh dokter termasuk pelanggaran etik dan hukum," tegasnya.

 Baca juga: Shopee Tutup Lapak Penjual Surat Bebas Covid-19

Surat

Mantan Ketua IDI menegaskan, bahwa bila ada oknum dokter yang memberikan surat keterangan tanpa melakukan pemeriksaan medis maka secara hukum dianggap membuat keterangan palsu. "Secara hukum dapat dianggap membuat keterangan palsu," pungkasnya. (Baca Juga: Sambut Idul Fitri saat Corona, Pemprov DKI Imbau Warga Tak Gelar Takbir Keliling)

Sebelumnya, viral di platform jual beli adanya surat keterangan bebas Covid-19 yang diperjualbelikan. Polisi pun telah menagkap tujuh orang terkait kasus ini.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement