RAMALLAH - Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas mengumumkan negaranya akan membatalkan semua kesepakatan dan pengaturan dengan Israel dan Amerika Serikat (AS) sehubungan dengan rencana aneksasi yang diumumkan Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu.
"Organisasi Pembebasan Palestina dan Negara Palestina dibebaskan, mulai hari ini, dari semua perjanjian dan pemahaman dengan pemerintah Amerika dan Israel dan semua kewajiban berdasarkan pada pemahaman dan perjanjian ini, termasuk yang keamanan," kata Abbas. pada pertemuan kepemimpinan di Ramallah, sebagaimana dilansir RT, Rabu (20/5/2020).
Pengumuman ini datang sebagai tanggapan atas rencana Netanyahu untuk mencaplok permukiman Yahudi di Tepi Barat, seperti diuraikan dalam 'Kesepakatan Abad Ini' yang diumumkan oleh Presiden AS Donald Trump pada Januari.
Abbas menegaskan bahwa dia melihat Israel sebagai "kekuatan pendudukan" ketika datang ke Tepi Barat.
"Otoritas Pendudukan Israel sekarang harus memikul semua kewajibannya sebagai kekuatan pendudukan tanah-tanah Palestina. (Israel) harus menanggung semua konsekuensinya, dan hukum kemanusiaan internasional dan Konvensi Jenewa juga memberi tanggung jawab kepada Otoritas Pendudukan untuk merawat penduduk yang berada di bawah pendudukan," kata Abbas.
Perjanjian yang sekarang dianggap tidak sah oleh Otoritas Palestina (PA) termasuk Oslo Accords (1993), Hebron Agreement (1997) dan Wye River Agreement (1998), yang menetapkan parameter keamanan antara PA dan Israel di Tepi Barat.
Abbas juga menuduh AS, menyebutnya sebagai "mitra kunci" bagi Israel dan menempatkan "tanggung jawab penuh" pada administrasi Trump untuk "pendudukan rakyat Palestina". AS diduga kuat mendukung rencana aneksasi oleh Israel dan telah lama dituding mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang mendukung Zionis.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.