KOTA BATU – Setelah Pemkot Malang meniadakan salat Idul Fitri 1441 H ditengah pandemi corona ini, dua pemerintah daerah (Pemda) di Malang raya juga mengisyarakatkan tidak mengizinkan penyelenggaraan Ied di masjid.
Di Kota Batu misalnya, melalui Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Batu Muhammad Chori mengatakan sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 48 tahun 2020 tentang pelaksaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Batu maka harusnya kegiatan keagamaan juga dibatasi.
“Sesuai dengan Perwali 48 Tahun 2020 sudah diatur dengan jelas dalam pasal 11 tentang kegiatan pembatasan kegiatan keagamaan,” ujar Chori saat dikonfirmasi okezone, Rabu (20/5/2020).
Sesuai Perwali Nomor 48 tahun 2020 tersebut pembatasan ibadah di luar rumah diatur pada Pasal 5 ayat (9) huruf (c) dan Pasal 11 ayat 1 – 4.
Namun pihaknya masih melakukan komunikasi dengan sejumlah tokoh – tokoh agama guna mendapatkan masukan yang terbaik mengenai pelaksanaan salat Idul Fitri 1441 H di sejumlah masjid di Kota Batu.
“Masalah keagamaan memang sangat sensitif, sehingga perlu untuk dikomunikasikan dengan sebaik-baiknya dengan tokoh-tokoh agama. Saat ini Kabag Kesra (Pemkot Batu) sedang melakukan silaturahmi dan komunikasi dengan tokoh-tokoh agama untuk mendapatkan masukan yg terbaik bagi kita semua,” jelasnya.
Sedangkan di Kabupaten Malang, Bupati Malang Sanusi menyatakan bila sesuai Peraturan Bupati (Perbup) pelaksanaan ibadah juga dibatasi terlebih saat ini Kabupaten Malang tengah melakukan PSBB, guna mencegah penyebaran corona.
“Ya mengikuti itu (Perbup Nomor 16 tahun 2020), sudah dibicarakan MUI, masih rapat,” tutur Sanusi.
Di Perbup Malang Nomor 16 tahun 2020 mengenai pelaksanaan PSBB di Kabupaten Malang, pembatasan ibadah di masjid yang berpotensi mengundang kerumunan diatur pada Pasal 5 ayat (3) huruf (c) dan Pasal 11 ayat 1 – 3.
Namun terkait langkah selanjutnya, pihaknya masih menunggu hasil instruksi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Malang. “Nanti ngikutin fatwanya MUI, kalau MUI mengimbau untuk salat di rumah, ya kita lakukan,” pungkasnya.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.