Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

M Nuh Pemenang Lelang Motor Jokowi Tak Bisa Dipidana, Tapi Dikasih Bansos

Fahreza Rizky , Jurnalis-Jum'at, 22 Mei 2020 |11:54 WIB
M Nuh Pemenang Lelang Motor Jokowi Tak Bisa Dipidana, Tapi Dikasih Bansos
Arief Puyuono (foto: iNews)
A
A
A

Poyuono menilai lelang motor listrik bertandatangan Jokowi minim pembeli karena masyarakat kelas atas saat ini sudah 'sempoyongan' karena ikut terdampak Covid-19. Perekonomian orang kaya juga ikut terkapar.

Bahkan menurutnya, Presiden Jokowi telah terkena 'prank' dalam peristiwa ini. "Menurut saya Presiden Joko Widodo kena prank dalam lelang motor listrik yang ada tanda tangan presiden di konser amal yang dilakukan secara virtual oleh BPIP dan dihadiri ketua MPR," pungkasnya.

Seperti diketahui, M Nuh merupakan seorang kuli bangunan. Karena kasus ini ia jadi menghilang, ketua RT tempat ia tinggal tak mengetahui keberadaannya.

Warga Kampung Manggis, Kelurahan Sungai Asam, Kecamatan Kota Jambi, M Nuh sempat dinyatakan sebagai pemenang lelang motor listrik milik Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun itu dibatalkan karena yang bersangkutan salah paham, mengira lelang sebagai undian. Sempat tersiar kabar bahwa M Nuh ditangkap, namun belakangan Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi membantahnya.

(Amril Amarullah (Okezone))

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement