JAKARTA - Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah PBNU, Robikin Emhas meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia yang berdomisili di zona merah virus corona atau Covid-19 agar melaksanakan Sholat Id 1441 Hijriah di rumahnya masing-masing. Sebab, bila tetap dilaksanakan, dikhawatirkan bakal menimbulkan klaster baru Covid-19.
“PBNU menganjurkan agar umat Islam melaksanakan ibadah di rumah atau sesuai protokol Covid-19 yang ditetapkan pemerintah, termasuk Sholat Idul Fitri,” kata Robikin kepada Okezone, (23/5/2020).
Tak hanya itu, lanjut dia, pihaknya pun juga mengimbau agar masyarakat tak menggelar halal bihalal usai lebaran secara tatap muka. Alangkah baiknya, kegiatan itu dilaksanakan secara daring, karena mengingat kini sinyal kartu seluler sudah menjangkau ke seluruh wilayah di Tanah Air.
“Dianjurkan juga agar takbiran juga dilakukan dari rumah masing-masing. Tidak takbir keliling. Silaturahmi juga cukup melaui daring. Bisa kirim pesan singkat, voice call atau video call. Tidak perlu menggelar halal bihalal sebagaimana lazim dilakukan sebelum-sebelumnya,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, pemerintah menetapkan 1 Syawal 1441 Hijriah/2020 Masehi, jatuh pada hari Minggu, 24 Mei 2020. Hal itu berdasarkan pantauan hilal di sejumlah lokasi.