JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) tetap melayani penumpang lintas pulau Jawa di saat pandemi Covid-19. PT KAI menyiapkan rangkaian Kereta Api Luar Biasa (KLB) untuk mengangkut para penumpang. Tapi, ada persyaratan khusus jika ingin menggunakan Kereta Api Luar Biasa, baik yang menuju ke Jakarta atau ke arah Jawa.
Vice President Public Relations PT Kereta Api Indonesia (KAI), Joni Martinus mengatakan bahwa pihaknya tidak akan memberikan tiket bagi penumpang yang tidak mengantongi persyaratan tersebut. Persyaratan itu, kata Joni, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Satgas Nomor 4 Tahun 2020 ditambah dengan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
"Jadi yang menentukan boleh tidaknya calon penumpang menggunakan KLB adalah tim satgas gabungan yang ada d stasiun," ujar Joni kepada Okezone, Selasa (26/5/2020).
Dengan adanya surat edaran tersebut, masyarakat yang diperbolehkan menggunakan kereta api ialah pekerja di pelayanan penanganan Covid-19, pertahanan dan keamanan, kesehatan, kebutuhan dasar, fungsi ekonomi penting.
Perjalanan darurat pasien atau orang yang memiliki keluarga inti sakit keras atau meninggal, serta repatriasi.
"Jika hasil verifikasi berkas dari tim satgas menyatakan bahwa yang bersangkutan memenuhi syarat, ditandai dengan adanya surat izin membeli tiket, maka barulah kami akan melayani penjualan tiketnya," sambungnya.
Baca Juga : Ini 10 Kabupaten/Kota Sebaran Pasien Corona di Jatim
Sehingga, seluruh persyaratan perizinan bagi penumpang yang akan menaiki Kereta Api Luar Biasa ada di tim Satgas yang ada di stasiun. PT KAI hanya melayani penumpang yang telah mengantongi izin dari tim satgas.
"Yang menentukan syaratnya tim satgas gabungan, syaratnya sesuai dengan Surat edaran Satgas nomor 4 tahun 2020 + SIKM. PT KAI hanya menyediakan sarana angkutan berupa rangkaian kereta dan penjualan tiketnya," pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.