PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengusulkan agar warganya yang ingin kembali ke daerah tersebut harus mengantongi tes Polymerase Chain Reaction (PCR) atau hasil swab jika ingin kembali. Hal ini untuk memastikan pemudik yang ingin kembali kondisinya benar-benar sehat.
"Kita akan ikuti Jakarta. Jadi pemudik yang harus akan kembali ke Riau harus mengantongi tes PCR. Ini yang kita usulkan. Jakarta demikian, mengapa kita tidak," ucap Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Riau, Indra Yopi, Selasa (26/5/2020).
Hal ini dilakukan agar pemudik tidak sembarangan masuk ke Riau. Dia menyatakan, diperkirakan sudah banyak warga Riau yang melakukan mudik secara sembunyi-sembunyi.
Untuk itu, dibutuhkan antisipasi kepulangan para pemudik yang ingin kembali ke Riau. Petugas gabungan harus benar-benar memastikan mereka yang pulang itu harus mengantongi surat kesehatan dari pihak berwenang.

"Saat ini yang diwajibkan adalah hasil rapid test, kemudian surat keterangan dari instansi berwenang, surat keterangan dari instansi bekerja. Semua itu wajib ada jika pemudik ingin kembali," ujarnya.
Saat ini warga kebanyakan mudik ke dua provinsi, yaitu Sumatera Barat dan Sumatera Utara. Dua wilayah ini, sebut Yopi, merupakan daerah yang memiliki kasus positif lebih banyak dari Riau.
Baca Juga : 15 Provinsi Nihil Penambahan Kasus Positif Covid-19
"Jadi harus diperkuat di perbatasan. Kalau Sumatera Utara kan ada dua wilayah yang berbatasan dengan Riau yakni Kabupaten Rokan Hulu dan Kabupaten Rokan Hilir. Kalau di Sumetera Barat berbatasannya ada dua yakni Kabupaten Kampar dan Kabupaten Kuansing. Petugas dari kepolisian, Satpol PP, TNI dan petugas kesehatan harus serius memantau ini," tuturnya.
Baca Juga : Pergerakan Masyarakat Tinggi Selama Ramadhan, Rapid Test Digelar Massal di Seluruh Jateng
(Erha Aprili Ramadhoni)