"DKI Jakarta juga tengah PSBB, dan telah diperpanjang hingga 4 Juni 2020. Kecuali mendesak dan memang urusan dinas, dipersilahkan. Meski demikian semua protokol kesehatan tetap wajib dipenuhi," papar Khofifah.
Baca Juga : Wisma Pademangan Disiapkan Antisipasi Lonjakan Pasien Covid-19
Menurut Khofifah, rezeki tidak hanya ada di Jakarta. Di kampung sekalipun, rezeki, nafkah, dan penghasilan tetap dapat diperoleh. Terlebih saat ini jumlah e-commerce semakin banyak, dan tentunya membuka banyak peluang usaha dengan pasar yang jauh lebih luas.
"Pasca munculnya Covid-19, gelombang transformasi bisnis ke ranah daring atau online semakin cepat. Saya yakin jika kita bisa beradaptasi dengan cepat, maka peluang semakin besar," tandas Khofifah.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.