Dalam rangka pemenuhan kebutuhan pegawai tetap, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) membuka rekrutmen terbuka untuk mengisi posisi asisten manajer, manajer, dan kepala divisi sebanyak 35 pegawai.
Pengelolaan Keuangan Haji bertujuan meningkatkan kualitas Penyelenggaraan Ibadah Haji, rasionalitas dan efisiensi penggunaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan manfaat bagi kemaslahatan umat Islam.
Adapun persyaratan umumnya adalah calon pendaftar berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki umur minimal 18 tahun pada saat melamar, pelamar dipersyaratkan harus beragama Islam, sehat jasmani dan rohani, memiliki kualifikasi dan kompetensi sesuai yang dibutuhkan, memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela serta berkualifikasi pendidikan S-1 hingga S-2.
Calon pendaftar juga tidak pernah dipidana dengan pidana penjara, tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai, serta tidak sedang menjabat sebagai pengurus dan anggota partai. Selanjutnya, tidak sedang menjadi tersangka atau terdakwa dalam proses peradilan dan bersedia menandatangi perjanjian kerja dan menjalani masa percobaan sesuai dengan ketentuan.
Untuk informasi persyaratan selengkapnya serta posisi-posisi yang dibuka silahkan mengakses laman resmi BPKH disini.
Informasi dan seluruh pengumuman yang berkaitan dengan pelaksanaan rekrutmen juga akan disampaikan melalui laman resmi tersebut. Batas pendaftaran sampai dengan 6 Juni 2020 mendatang.
(CM)
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.