Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lecehkan Murid, Guru Sekolah Agama di Bandung Ditangkap

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis-Rabu, 27 Mei 2020 |12:07 WIB
Lecehkan Murid, Guru Sekolah Agama di Bandung Ditangkap
Ilustrasi. Foto: Shutterstock
A
A
A

BANDUNG – Seorang pria yang merupakan guru agama di Soreang, Kabupaten Bandung, tega melakukan pelecehan terhadap muridnya. Ia dilaporkan melakukannya kepada korban selama tiga tahun.

Aksi pelaku yang berinisial EP (36) terbongkar usai korbannya yang baru berusia 17 tahun mengadu ke orangtua sendiri. Lalu sang orangtua melaporkan kasus ini ke polisi.

Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan mengatakan, sudah dibekuk. "Kami lakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka EP atas dasar laporan orangtua korban," ujarnya pada Selasa 26 Mei 2020 sebagaimana dikutip dari Sindonews.

Hendra mengemukakan modus operandi pelaku melakukan aksi bejatnya dengan cara menakut-nakuti akan menyebarkan foto korban tanpa hijab. Pelaku awalnya meminta korban dipotret tanpa mengenakan jilbab terlebih dulu.

Kemudian, tersangka EP mengancam korban akan menyebarluaskan foto tersebut melalui media sosial jika korban tak mau menuruti kemauannya. Di sekolah agama itu memang ada aturan kalau tidak mengenakan hijab akan dikenai sanksi.

"Berdasarkan pengakuan korban, modus pelaku dengan cara menakuti korban menyebarluaskan foto tanpa hijap di media sosial," ujar Hendra.

Baca Juga: Wanita Berhijab Jadi Korban Pelecehan Seksual saat Naik Motor 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement