Lantaran takut fotonya disebarluaskan di media sosial, korban terpaksa menuruti permintaan EP, yaitu memotret korban tanpa busana bahkan berhubungan badan. Aksi bejat pelaku telah berlangsung sejak korban berusia 14 tahun.
"Pelaku EP sehari-hari bekerja sebagai tenaga pengajar tetap di sekolah. Pelaku pun telah berkeluarga," tutur Hendra.
Pelaku sendiri membantah mengaku salah dan khilaf. “Saya khilaf," katanya.
Ia juga mengklaim tidak sampai berhubungan badan dengan muridnya tersebut. "Enggak sampai disetubuhi,” ucapnya.
(Abu Sahma Pane)