JAKARTA – Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya masih memburu pelaku lain terkait penyebaran hoaks video mirip artis Syahrini.
"Kita dapati di akun Instagram @rumpi.manja.official. Kita sedang mengejar pemilik akun ini," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (28/5/2020).
Yusri menjelaskan, saat ini pihaknya telah mengetahui identitas dan pemilik akun tersebut yakni berinisial M. Namun, M ternyata sudah menjual akun tersebut ke orang lain.

"Kita lakukan penelusuran, masih dikejar penyidik. Posisinya sekarang ada di sekitar Pulau Bali. Mudah-mudahan secepatnya mengamankan pelaku ini," tuturnya.
Sebelumnya, polisi telah menangkap tersangka berinisial MS di Kediri, Jawa Timur pada Selasa, 19 Mei 2020 lalu. Atas perbuatannya, MS dijerat Pasal 27 dan Pasal 45 Undang-Undang ITE. Tersangka juga dikenakan Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Pornografi dengan ancaman 12 Tahun penjara.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.