Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Seperti Jakarta, Arus Keluar-Masuk Kota Bukittingi Diperketat

Rus Akbar , Jurnalis-Kamis, 28 Mei 2020 |13:01 WIB
Seperti Jakarta, Arus Keluar-Masuk Kota Bukittingi Diperketat
Ilustrasi. Foto: Okezone
A
A
A

Peranturan ini tak hanya berlaku bagi daerah tetangga Kota Bukittinggi, namun juga mesti diikuti setiap pengunjung termasuk yang datang dari Jakarta.

Baca Juga: Kadishub DKI: Ada 6.364 Kendaraan yang Diputarbalikan karena Tak Punya SIKM

“Misalnya dia dari Jakarta harus ada surat sehatnya, begitu juga pihak hotel harus memeriksa karyawannya dengan rapid test dan itu diharuskan,” pungkas Ramlan.

Sebelumnya Pemerintah DKI Jakarta memperketat arus keluar masuk warga. Mereka yang tidak memenuhi persyaratan semisal tidak mengantongi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), maka diminta putar balik.

(Abu Sahma Pane)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement