Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

749 Angkutan Travel 'Gelap' yang Angkut Pemudik Ditindak Polisi

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 29 Mei 2020 |17:22 WIB
749 Angkutan Travel 'Gelap' yang Angkut Pemudik Ditindak Polisi
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Sebanyak 749 angkutan travel 'gelap' yang mengangkut para pemudik ditindak oleh jajaran kepolisian dalam pelaksanaan Operasi Ketupat tahu 2020. Selain travel, polisi juga menindak delapan angkutan barang dan empat bus.

"Petugas telah melakukan penindakan dengan mengamankan 760 kendaraan yang melanggar larangan mudik berupa 749 travel gelap, 8 angkutan barang dan 4 bus," ujar Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan saat menggelar konpers di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (29/5/2020).

Ratusan kendaraan itu ditindak karena melanggar aturan untuk tidak membawa pemudik. Pemerintah sendiri sudah melarang warga untuk mudik dan kembali ke Jakarta, dalam waktu dekat.

Lebih lanjut, kata Ahmad, ada penurunan sebanyak 19 persen terhadap penindakan pelanggar lalu lintas pada tahun ini. Total hingga hari ini, tercatat hanya ada 9.801 kasus pelanggaran harian.

"Jumlah penindakan pelanggaran harian sebanyak 9.801 kasus atau turun 19% bila dibandingkan dengan penindakan pada periode yang sama pada tahun lalu," ucap Ahmad.

Baca Juga : 25.216 Orang Positif Covid-19, Ini 10 Provinsi dengan Kasus Tertinggi

Kendati demikian, ada peningkatan kasus kecelakaan lalu lintas pada tahun ini. Ada sekira 47 kasus kecelakaan atau meningkat sebesar 100 persen dibanding tahun lalu.

"Sementara itu, sebanyak 103.961 kendaraan telah diputar balikkan oleh petugas saat melakukan penyekatan di berbagai pos Operasi Ketupat dengan perincian pada arus mudik sebanyak 78.455 kendaraan dan pada arus balik sebanyak 25.506 kendaraan," sambungnya.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement