Selain karena jumlah petugas terbatas, pembagian ini juga untuk menghindari kerumunan. “Physical distancing tetap kita berlakukan. Karena itu pemohon kita batasi 100 orang setiap hari,” katanya.
Agus juga menyatakan, tidak ada pemeriksaan corona bagi para calon siswa tersebut. “Hanya surat keterangan sehat saja,” katanya.
Sebelumnya dikabarkan pemerintah berencana mengaktifkan kegiatan sekolah lagi setelah sempat diliburkan karena pandemi Covid-19. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan, jika sekolah dibuka kembali, maka harus dipastikan sekolah itu berada di zona hijau virus corona.
“Jikalau memang sekolah ingin dibuka, harus dipastikan memang hanya untuk daerah yang berada dalam zona hijau sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19,” kata Hetifah saat dihubungi Okezone kemarin.
Baca Juga: Perhatikan Hal-Hal Ini Sebelum Buka Kembali Sekolah di Tengah Covid-19!
(Abu Sahma Pane)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.