Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rapid Test di Pengadilan Negeri Subang, 3 Orang Reaktif Covid-19

Yudy Heryawan Juanda , Jurnalis-Jum'at, 29 Mei 2020 |22:47 WIB
 Rapid Test di Pengadilan Negeri Subang, 3 Orang Reaktif Covid-19
Foto: Illustrasi Okezone.com
A
A
A

SUBANG - Untuk memutus rantai penularan Covid-19, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGTPP) Covid-19 Kabupaten Subang terus melakukan Rapid Test. Di hari kedua rapid test massal tahap ke-6 di Kabupaten Subang, diikuti sebanyak 110 orang yang terbagi di tiga tempat, yaitu Kejaksaan, Pengadilan Negeri, dan pasar tradisional palasari. Hasilnya 5 orang dinyatakan reaktif.

"Hasil yang dinyatakan 5 orang reaktif tersebut, 3 orang di Pengadilan Negeri ,1 orang di Pasar Palasari Kecamatan Ciater, dan Kejaksaan 1 orang. Semuanya besok akan segera test swab. Total hasil rapid test dengan yang hari kemarin di pasar kasomalang dan Sagalaherang, jadi 20 orang," kata Jubir TGTPP Covid-19 Subang, dr.Maxi kepada wartawan, Jumat (29/5/2020).

Sementara itu, pasien positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh masih seperti kemarin 14 orang, dan masih dalam perawatan 26 orang dan tiga orang meninggal dunia.

Kemudian untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP), lanjut dr.Maxi, sebanyak 59 orang, 46 orang diantaranya dinyatakan sembuh.

"Masih dalam pengawasan 5 orang dan 8 orang meninggal dunia," terangnya.

"Untuk orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 5.578 orang, 4.815 sudah selesai dan masih dalam pemantauan sebanyak 763 orang," pungkasnya.

Untuk rapid test selanjutnya, 1 Juni 2020, yakni ada 120 orang yang akan dirapid test di tiga tempat yaitu Pasar Kalijati, Pasar Purwadadi, dan Pasar Pabuaran.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement