Jakarta- Guru adalah sebuah profesi yang mulia dan terhormat. Status sosial ekonomi guru semestinya sama dengan profesional lain karena peran guru sangat penting dalam pembangunan bangsa. Hal tersebut disampaikan oleh Iwan Syahril, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam keterangan tertulisnya yang diterima Redaksi Okezone, Minggu, (30/05/2020).
Indonesia bercita-cita menjadi negara maju pada 2045. Presiden Jokowi menegaskan, SDM unggul kunci utama mencapai cita-cita itu. Juga ditekankan pentingnya bekerja produktif dengan fokus kepada hasil (outcome) serta menjadikan inovasi sebagai budaya. Visi Presiden ini diterjemahkan Mendikbud Nadiem Makarim menjadi visi Merdeka Belajar.
“Hal paling fundamental dari visi ini adalah fokus terhadap kualitas belajar murid. Semua program Kemendikbud harus bertujuan untuk tercapainya tumbuh kembang setiap murid secara holistik lahir dan batin sesuai kodrat alam dan zamannya,” jelasnya
Permasalahannya, kata Iwan, ekosistem pendidikan telah lama terbelenggu oleh budaya kepatuhan yang tujuan utamanya adalah pemenuhan regulasi secara formal (compliance). Budaya kepatuhan ini perlu ditransformasi menjadi budaya inovasi dengan kualitas belajar murid sebagai tujuan utama setiap pemangku kepentingan.
“Budaya kepatuhan ini perlu ditransformasi menjadi budaya inovasi dengan kualitas belajar murid sebagai tujuan utama setiap pemangku kepentingan,” tegasnya.
Refleksi Kritis Sertifikasi Guru
Walaupun capaian pemelajaran bukan semata-mata tergantung guru, guru memegang peranan penting dalam kualitas proses dan hasil belajar murid. Berbagai penelitian menunjukkan, pengaruh signifikan kualitas guru terhadap hasil belajar murid.
Sesuai dengan UU No 14/2015, sertifikat pendidik dari program sertifikasi guru adalah sinyal kredensial utama bahwa seorang guru memiliki kompetensi yang baik. Namun sayangnya, menurut Iwan dari berbagai studi empiris, kepemilikan sertifikat pendidik tidak menjadi jaminan kualitas kinerja guru di Indonesia.
Pada saat lebih dari Rp 500 triliun anggaran telah dikeluarkan untuk kebijakan sertifikasi guru sejak 2006, berbagai studi, termasuk studi randomized experiment berskala besar oleh Bank Dunia (2017), menyimpulkan bahwa program sertifikasi guru tak berdampak pada hasil belajar murid.
“Dalam studi video asesmen internasional lainnya, yaitu TIMSS (Trends in International Mathematics and Science Study) 2015 disimpulkan tak ada perbedaan praktik mengajar dan hasil belajar siswa antara guru-guru yang bersertifikasi dan guru tak bersertifikasi. Malah guru-guru bersertifikasi cenderung menggunakan pendekatan yang berpusat pada guru.”
Iwan kemudian membeberkan bebearpa data di lapangan seperti hasil performa murid-murid Indonesia di sejumlah asesmen internasional, seperti PISA (Programme for International Student Assessment), juga tak mengalami peningkatan secara konsisten dan signifikan sejak diluncurkannya program sertifikasi guru di 2006.