Khusus di RS yang ia pimpin, tarif rapid tes pasien umum bervariasi, mulai dari Rp105 ribu hingga Rp400 ribu.
Sedangkan paket swab r-rt-pcr bagi pasien umum harga lebih mahal berkisar Rp350 ribu rupiah hingga Rp1 juta.
Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Kelompok Penjual Surat Bebas Covid-19 Palsu di Bali
Hasil tes akan selesai sehari kemudian dan harus diambil langsung oleh yang bersangkutan. Surat bebas Covid-19 tersebut selanjutnya hanya berlaku selama 7 hari.
(Abu Sahma Pane)