Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PSBB Bandung Diperpanjang, tapi Toko Sudah Boleh Buka

CDB Yudistira , Jurnalis-Senin, 01 Juni 2020 |13:32 WIB
PSBB Bandung Diperpanjang, tapi Toko Sudah Boleh Buka
PSBB Bandung (Foto : Twitter)
A
A
A

BANDUNG - Meski Pemerintah Kota Bandung melanjutkan perpanjangan‎ Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), namun pertokoan mandiri di luar pusat perbelanjaan atau mal mulai diizinkan untuk kembali beroperasi.

Namun, Pemkot Bandung tetap membatasi 30 persen pergerakan di perbelanjaan, dan harus menerapkan protokol kesehatan.

"Kita mengizinkan semua toko seperti toko sepatu, tas, kacamata, mebel, alat perlengkapan kantor, listrik elektronik tidak dalam mal dibuka," ujar Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, Elly Wasliah saat dihubungi, Senin (1/6/2020).

Hal tersebut, lanjut Elly, bertujuan untuk memutar roda perekonomian masyarakat. Selama pelonggaran di PSBB ini,Elly dengan tegas akan menindak toko yang ada melanggar protokol kesehatan maka sanksi yang diberikan yaitu penyegelan.‎

"Intinya ekonomi dan kesehatan harus berjalan beriringan, dulu fokus kesehatan ekonomi berhenti. Sekarang masuk zona kuning tetap ekonomi berjalan tapi bukan dilonggarkan sebebasnya," katanya.

Baca Juga : Koordinator Mobil PCR Jatim Angkat Bicara soal Amukan Risma

Pelonggaran ini akan dilakukan secara bertahap.‎ Hal itupun guna mmengantisipasi, agar kurva penyebaran covid-19 tetap landai dan tidak terjadi lonjakan signifikan.

Sementara untuk pasar-pasar tradisional di Kota Bandung tetap beroperasi karena sebagian besar menjual kebutuhan bahan pokok. Namun pembatasn waktu seperti yang tertulis padaperaturan Wali Kota Bandung Nomor 32 tentang PSBB proposional.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement