Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Haji 2020 Dibatalkan Sepihak, Komisi VIII Panggil Menag Pekan Ini

Muhamad Rizky , Jurnalis-Selasa, 02 Juni 2020 |18:22 WIB
Haji 2020 Dibatalkan Sepihak, Komisi VIII Panggil Menag Pekan Ini
Jamaah haji Indonesia (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama resmi membatalkan pelaksanaan haji 2020 ke Arab Saudi. Keputusan untuk membatalkan pemberangkatan jemaah haji tersebut telah tertuang berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 494/2020, karena pertimbangan kesehatan di tengah kasus pandemi virus corona (Covid-19).

Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menanggapi keputusan pemerintah terkait haji dinilai sebagai tindakan sepihak, karena tanpa berkoordinasi dengan DPR. Hal itu menurutnya sesuai dengan ketentuan undang-undang.

"Kami menyayangkan keputusan Kemenag yang langsung membatalkan pelaksanaan haji secara sepihak tanpa berkoordinasi dengan DPR," ujar Yandri di Jakarta, Selasa (2/6/2020).

Yandri tidak menyangkal bahwa ini memang diatur sesuai Undang-Undang Nomor 8 tahun 2019. Akan tetapi, ada tata aturannya tentang haji dan umrah. "Artinya, terkait haji dan umrah ini bukan sepihak diputuskan oleh pemerintah. Kalau gitu gak perlu raker lagi dong," jelasnya.

Menindaklanjuti keputusan pemerintah, DPR akan memanggil Menteri Agama RI Fachrul Razi dalam rapat kerja pada Kamis 4 Juni 2020. Rapat dilakukan terkait keputusan Menag yang membatalkan pelaksanaan ibadah haji 2020.

"Berarti kan pemerintah gak bertanggung jawab dong. Oleh karena itu kita sudah mengagendakan rapat kerja hari Kamis lusa tanggal 4 Juni jam 10.00 WIB atas izin pimpinan DPR untuk raker dengan Menag," kata Yandri kepada wartawan, Selasa (2/6/2020).

Diketahui sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi membatalkan ibadah haji 2020 karena pertimbangan pandemi COVID-19. "Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun 2020/1441 Hijriah," tutur Fachrul Razi.

(Amril Amarullah (Okezone))

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement