Baca juga: Syarat dan Tahapan Pengembalian Setoran Dana Haji
Kementerian Agama telah memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan jemaah haji untuk periode tahun 2020. Kebijakan ini disampaikan oleh Menag Fachrul Razi pada 2 Juni 2020.
Meski diambil setoran pelunasannya, Muhajirin menyebutkan jamaah tidak kehilangan statusnya sebagai calon jemaah haji yang akan berangkat pada tahun 2021.
(Widi Agustian)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.