Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini Kendala KPK saat Berburu Nurhadi

Pernita Hestin Untari , Jurnalis-Kamis, 04 Juni 2020 |20:51 WIB
Ini Kendala KPK saat Berburu Nurhadi
Ketua KPK Firli Bahuri (Foto : Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi (NHD) dan menantunya, Rezky Herbiyono (RH). Ketua KPK, Firli Bahuri mengungkapkan kasus tersebut tidak dapat terungkap tanpa bantuan dari masyarakat.

Firli pun mengungkapkan kendala yang dialami KPK selama berburu Nurhadi.

“Karena pegawai KPK tidak lebih dari 1.600, dan bentangan Indonesia sangat luas. KPK selalu bilang bahwa bersama masyarakat kita bisa memberantas korupsi. Kendala memang pasti ada, setiap proses ada kendala. Tapi tidak penting kendala itu, tapi bagaimana kita bisa menghadapi kendala,” kata Firli dalam Special Report di iNews TV, Kamis (4/6/2020).

Lebih lanjut soal keterlibatan menantu Nurhadi, Firli menyebutkan bahwa memang kasus korupsi memang tidak dapat dilakukan seorang diri.

“Pelaku itu bermacam-macam, pertama yang melakukan, yang membantu, yang tururt serta, dan yang menyuruh. Nhd (Nurhadi) merupakan pelaku korupsi menerima suap, pasti ada yang membantu yakni RH (Rezky Herbiyono) yang termasuk orang yang membantu atau turut serta,” imbuh Firli.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement