JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyadari tidak bisa terus menerus memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam menghadapi pandemi virus corona atau Covid-19 di wilayah yang dipimpinnya.
"Kita semua menyadari tidak mungkin kita berhentikan PSBB karena masih ada kasus. Tetapi tidak mungkin juga terus menerus PSBB jika ada yang berhasil mengendalikan virus corona dengan berdisiplin menjalankan protokol kesehatan," ujar Anies dalam wawancara khusus dengan iNews TV, Kamis (4/6/2020).
Di DKI Jakarta sendiri, kata Anies, masih ada 66 Rukun Warga atau RW yang masih menjadi zona merah virus corona.
"Di DKI masih 66 RW bermasalah, tetapi jutaan warga Jakarta sudah berdisiplin. Jadi, kami akan menggunakan protap yang berbeda di tiap wilayah, tidak menggunakan satu rumus untuk tiap wilayah. Karakternya berbeda solusi berbeda," tuturnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah memutuskan memperpanjang masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota, sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19. PSBB tahap tiga sayogianya berakhir hari ini.
“Kami di Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kita memutuskan untuk menetapkan satus PSBB di DKI Jakarta diperpanjang dan menetapkan bulan Juni ini sebagai masa transasisi,” kata Anies.
Baca Juga : PSBB DKI Jakarta Kembali Diperpanjang
Anies menekankah bahwa Jakarta masih perlu penerapan pembatasan sosial dan bulan ini adalah masa transisi menuju new normal.
Berdasarkan data Gugus Tugas Covid-19, masih ada 66 Rukun Warga (RW) di DKI Jakarta yang masih zona merah atau tinggi kasus virus corona. Ke 66 RW tersebut tersebar di Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Utara masing-masing 15 RW. Jakarta Selatan tiga RW, dan sisanya di Kepulauan Seribu.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.