MAKASSAR – Akhir-akhir ini terjadi pengambilan paksa jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 oleh keluarga yang bersangkutan di Makassar, Sulawesi Selatan. Hal tersebut karena pihak keluarga tak setuju jenazah pasien dimakamkan sesuai protokol kesehatan saat pandemi.
Menyikapi kejadian tersebut, Ikatan Dokter Indonesia Cabang Makassar mendesak Polda Sulsel menindak pelaku.
“Terutama terkhusus pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan pengambilan jenazah ini kami mohon diselesaikan,” ujar Ketua ID Makassar, Siswanto Wahab pada Senin (8/6/2020).
Hal ini juga sebagai upaya perlindungan hukum sekaligus guna mewujudkan rasa aman bagi seluruh petugas medis yang bekerja di rumah sakit.
Dengan demikian semua petugas medis diharapkan bisa fokus menangani pandemi virus corona yang sekarang mewabah.