Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemda Kabupaten Jayapura Perpanjang Pembatasan Sosial Selama 14 Hari

Fitria Dwi Astuti , Jurnalis-Rabu, 10 Juni 2020 |09:03 WIB
Pemda Kabupaten Jayapura Perpanjang Pembatasan Sosial Selama 14 Hari
Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw ketika memantau Komplek Pasar Lama sebelum pemberlakuan karantina wilayah beberapa waktu lalu. (Foto: Dok.Pemkab Jayapura)
A
A
A

SENTANI - Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura memastikan akan kembali memperpanjang kebijakan pembatasan sosial terhadap aktivitas masyarakat di Kabupaten Jayapura selama 14 hari.

"Sudah berakhir untuk 14 hari pertama, kita perpanjang lagi," ujar Mathius Awoitauw pada Rabu (3/6).

Ia mengatakan, alasan untuk memperpanjang waktu pembatasan sosial terhadap aktivitas masyarakat di Kabupaten Jayapura itu karena masih terdapat daerah zona merah penyebaran Covid-19 di sejumlah wilayah di daerah itu.

"Kita perpanjang lagi karena masih ada daerah zona merah," paparnya.

Mathius melanjutkan, penerapan pembatasan aktivitas masyarakat di Kabupaten Jayapura masih sama dengan kebijakan yang sudah diterapkan selama ini terkait dengan penanganan Covid-19. Misalnya berkaitan dengan waktu yang digunakan masyarakat untuk beraktivitas tetap berlaku sejak pagi hingga pukul 14.00 waktu Indonesia Timur.

"Pembatasan aktivitas masyarakat yang masih diterapkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura semata-mata untuk mempercepat penanganan dan menghambat penyebaran Covid-19. Dengan adanya pembatasan waktu, ruang gerak masyarakat berkurang, sehingga ini bisa mempercepat proses penanganannya," imbuhnya.

Meski demikian, pihaknya berharap agar masyarakat di Kabupaten Jayapura harus mematuhi anjuran pemerintah terkait dengan protokol kesehatan saat beraktivitas. Misalnya menggunakan masker pada saat beraktivitas di luar rumah, menjaga jarak dengan orang lain serta rutin mencuci tangan.

"Kalau protokol kesehatan ini tidak dipatuhi maka sudah pasti penanganan ini akan sulit diselesaikan dalam waktu yang cepat," tutupnya.

CM

(Yaomi Suhayatmi)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement