Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Total 31 Orang Ditangkap Polisi Terkait Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 10 Juni 2020 |00:08 WIB
Total 31 Orang Ditangkap Polisi Terkait Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19
Polisi tangkap 31 orang pengabil paksa jenazah corona di Makassar (Foto : Istimewa)
A
A
A

JAKARTA - Jajaran Polda Sulawesi Selatan total mengamankan 31 orang terduga pengambil paksa jenazah pasien Covid-19 di beberapa rumah sakit di Makassar. 31 terduga tersebut mengambil paksa di Rumah Sakit Dadi Makassar, RS Stella Maris, RS Labuang Baji, serta RS Bhayangkara.

Jajaran Polda Sulawesi Selatan telah melakukan gelar perkara terhadap kasus 31 terduga pengambil paksa jenazah Covid-19 tersebut. Polisi pun telah menetapkan status tersangka terhadap beberapa diantaranya.

"Ya dilakukan gelar perkara oleh penyidik terhadap kasus pengambilan paksa jenazah di Rumah Sakit Dadi Makassar, Stella Maris, RS Labuang Baji, RS. Bhayangkara, dan prosesnya dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan dan menetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo melalui keterangan resminya, Selasa (9/6/2020).

Gelar perkara untuk menetapkan tersangka dilakukan di ruang Dirreskrimum Polda Sulsel yang dipimpin langsung Dirreskrimum Polda Sulsel dan juga dihadiri para Kasubdit, Kabag Wasidik, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar dan seluruh penyidik yang menangani tersebut.

Ibrahim Tompo membeberkan, dari 31 orang yang diamankan, 25 diantaranya merupakan terduga pengambil paksa jenazah Covid-19 di RS Dadi Makassar. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Keduanya yakni, inisial SA dan MR.

Sedangkan kasus pengambilan jenazah di RS Stella Maris, polisi mengamankan satu tersangka yaitu, inisial AW. Sementara untuk kasus di RS Labuang Baji, ada lima orang yang diamankan sebagai tersangka.

"Kemungkinan para tersangka akan bertambah karena akan dilakukan penangkapan terhadap para pelaku, tim gabungan dilapangan sudah dibentuk yaitu terdiri dr tim resmob polda, brimob, shabara polda, jatanras polrestabes Makassar," ungkapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement