 
                
JAKARTA - Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulayani, lalu penyelenggara pemilu dan Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19, terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 mendatang.
"Rapat sangat menentukan apakah semua persiapan tahapan lanjutan pilkada serentak 9 Desember 2020 yang tahapannya tinggal 4 hari lagi, selama ini kita sudah diskusikan tentu ada kosekuensinya ketika Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19," kata Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia saat membuka rapat, Kamis (11/6/2020).
Doli ingin pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2020 dapat sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19 yang sudah ditentukan. Namun ia meminta agar pengadaan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 tidak dibebankan kepada penyelanggara Pilkada serentak 2019, dalam hal ini KPU hingga Bawaslu.
Sebab pengadaan protokol kesehatan seperti APD, masker, sarung tangan dan hand sanitizer bagi petugas maupun pemilih dalam Pilkada sudah dikonsolidasikan oleh pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.