Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemprov Banten Salurkan Bansos Covid-19 Rp47 Miliar

Muhammad Rosyadi , Jurnalis-Kamis, 11 Juni 2020 |01:00 WIB
Pemprov Banten Salurkan Bansos Covid-19 Rp47 Miliar
Ilustrasi (Foto: Ist)
A
A
A

SERANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sudah menyalurkan bantuan sosial (bansos) program jaringan pengaman sosial (JPS) sebesar Rp47.798.400.000 pada periode pertama. Total penerima bansos yang berasal dari APBD Banten sebanyak 421.117 kepala keluarga.

Sekretaris Dinsos Banten Budi Darma mengakui, penyakuran bansos lambat karena adanya kendala pada pendataan dan kondisi pandemi saat ini yang harus mengikuti protokol kesehatan.

"Bantuan sosial JPS Covid-19 terkesan agak lama, karena proses pendataan dan pembuatan rekening bank membutuhkan waktu," kata Budi.

Dijelaskan Budi, untuk tahap kedua dan ketiga akan lebih cepat karena data lebih baik dan rekening sudah ada dan siap disalurkan. " Bagi penerima manfaat tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19," ujar Budi.

Dia tidak menampik adanya penerima manfaat bansos memiliki rumah mewah dan kendaraan roda empat. Menurutnya, mereka adalah pekerja yang terdampak PHK di perusahannya.

"Mereka korban PHK, uang cash tidak punya untuk beli beras. Itu mereka berhak dapat," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement