"Kita akan lakukan swab massal di wilayah Tirtayasa, Kramatwatu, Lebak Wangi. Intinya di wilayah ada kasus positif," kata Agus.
Dengan sudah ditetapkannya Kabupaten Serang zona merah, tidak menutup kemungkinan Pemkab Serang akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"PSBB dimungkinkan, apalagi wilayah Jabodetabek ada pelonggaran, sehingga arus masyarakat dan lalulintas terbuka," ujarnya.
Berdasarkan data, dari 42 kasus terkonfirmasi positif, 5 diantaranya dinyatakan sembuh 40 masih dalam perawatan dan 1 meninggal dunia. Jumlah PDP 78 orang, 17 masih dirawat, 37 sembuh dan 24 meninggal. Sedangkan ODP 980 dengan rincian 916 selesai dipantau, 64 masih dipantau.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.