Tidak lama kemudian, pelaku dan tiga rekan lainya menyebut kedua korban yang membakar atau merusak kantor KNPB di Kampung Aisa. Namun, korban bersama ketiga saksi membantah atas tuduhan yang dilontarkan pelaku. Namun, pelaku tetap bersikeras bahwa korban adalah otak dari perusakan kantor KNPB,
Selang beberapa menit kemudian, para pelaku langsung menyerang korban serta saksi. Pelaku bersama tiga rekan lainnya melakukan penganiyaan terhadap korban dengan menggunakan sebilah parang dengan menebas leher korban serta menebas mulut korban.
Dari kejadian tersebut, mengakibatkan korban meninggal dunia, dan pelaku menyeret jasadnya ke badan jalan. Sementara ketiga rekan korban lainnya melarikan diri ke hutan untuk menyelamatkan diri.
Anggota Polsek Aifat yang menerima laporan dari salah satu warga selanjutnya anggota Polsek di bawah pimpinan Ka. Sium Polsek Aifat Bripka Alvian menuju ke tempat kejadian perkara (TKP).
Setibanya di TKP melakukan tindakan kepolisian di antaranya mengamankan TKP dan membawa korban luka ke Puskesmas Kumurkek untuk dirawat. Sedangka korban pembunuhan baru ditemukan setelah pencarian yang dilakukan Personel Polsek Aifat Koramil Aifat dan Masyarakat.
(Arief Setyadi )