SENTANI - Dalam rangka menekan dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang terus meningkat di Kabupaten Jayapura, Pemerintah Daerah melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terus melakukan berbagai upaya penanganan, baik di wilayah zona merah, kuning maupun hijau.
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jayapura, Khairul Lie mengatakan, sejauh ini Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura melalui tim tugas-tugas Covid-19 yang sudah dibentuk sedang berupaya keras untuk menekan dan melakukan tindakan pencegahan terhadap penyebaran Covid-19 di Kabupaten Jayapura.
"Tim surveilans kami terus melakukan berbagai upaya, misalnya sosialisasi dan melakukan kunjungan terhadap orang dalam Pemantauan (ODP) untuk memastikan yang bersangkutan menerapkan protokol kesehatan," kata Khairul Lie kepada wartawan di Sentani, Kamis (17/6/2020).
Selain itu, pada cluster operasi terpadu, gabungan Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Perpustakaan, Arsip Daerah, Dinas Kominfo serta pihak Satpol PP secara aktif melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang perilaku hidup sehat dan protokol kesehatan pada zona merah dan kuning.
Kegiatan itu diselenggarakan di 3 distrik, yaitu Distrik Sentani Kota tepatnya BTN Ceria, BTN Citra Buana dan BTN Matoa. Kemudian, di Distrik Waibu tepatnya di Pertigaan Kemiri, Kompleks Kehutanan.